JAKARTA - Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Istibsjaroh mengatakan bahwa wacana tes keperawanan pada proses penerimaan siswa baru tidak akan memberikan manfaat pada pendidikan moral siswa. Pasalnya, kata Istibsaroh, yang terpenting adalah memberikan pendidikan moral kepada siswa agar menumbukan kesadaran diri sendiri.
"Solusinya bukan seperti itu tapi pemberian materi seperti pesantren kilat agar tumbuh kesadaran dari siswi," kata Istibsjaroh di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).
Menurut Istibsjaroh yang juga senator asal Jawa Timur (Jatim) itu, tes perawan dengan metode wawancara juga tidak efektif. Sebab, sudah dipastikan siswi-siswi yang diwawacarai tidak akan berkata jujur.
"Kalau tes wawancara orang mengaku pasti perawan semua. Saya pikir itu tidak baik karena bersifat privat dan manfaatnya untuk apa. Apakah untuk calon suami, kalau gitu kan perlu juga tes jejaka," ucapnya.
Ditegaskan pula, hasil survei di Jambi yang menyebut 62 persen siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak perawan lagi tidak dapat dijadikan dasar untuk mencetuskan tes keperwanan. Survei itu, sambung Istibsjaroh, juga tidak bisa dijadikan alasan untuk mengatur keperawanan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kalaupun Perdanya disetujui, Istibsaroh yakin aturan itu tidak akan berlaku efektif dan hanya menghabiskan dana dalam pembahasannya."Perda tidak bisa dijalankan dengan baik. Kalau Perda seperti itu hanya akan menghabiskan dana," ujarnya. (awa/jpnn)
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2010/09/29/73394/Tes-Keperawanan-Bukan-Solusi-untuk-Jaga-Moral-Siswi-
"Solusinya bukan seperti itu tapi pemberian materi seperti pesantren kilat agar tumbuh kesadaran dari siswi," kata Istibsjaroh di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).
Menurut Istibsjaroh yang juga senator asal Jawa Timur (Jatim) itu, tes perawan dengan metode wawancara juga tidak efektif. Sebab, sudah dipastikan siswi-siswi yang diwawacarai tidak akan berkata jujur.
"Kalau tes wawancara orang mengaku pasti perawan semua. Saya pikir itu tidak baik karena bersifat privat dan manfaatnya untuk apa. Apakah untuk calon suami, kalau gitu kan perlu juga tes jejaka," ucapnya.
Ditegaskan pula, hasil survei di Jambi yang menyebut 62 persen siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak perawan lagi tidak dapat dijadikan dasar untuk mencetuskan tes keperwanan. Survei itu, sambung Istibsjaroh, juga tidak bisa dijadikan alasan untuk mengatur keperawanan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kalaupun Perdanya disetujui, Istibsaroh yakin aturan itu tidak akan berlaku efektif dan hanya menghabiskan dana dalam pembahasannya."Perda tidak bisa dijalankan dengan baik. Kalau Perda seperti itu hanya akan menghabiskan dana," ujarnya. (awa/jpnn)
Asalamualikum,,,,,???
BalasHapuspak,,,informasi blognya bagus,,,,
informasi yang bermanfaat,,,!!!